All-Published

Saturday, June 22, 2013

Makalah tentang Bukti Audit



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Bukti audit sangat besar pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Oleh karena itu auditor harus mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan kompeten agar kesimpulan yang diambilnya tidak menyesatkan bagi pihak pemakai dan juga untuk menghindar dari tuntutan pihak – pihak yang berkepentingan di kemudian hari apabila pendapat yang diberikannya tidak pantas. Tipe bukti audit berupa dokumentasi (bukti dokumenter) juga penting bagi auditor. Namun, dokumentasi pendukung yang dibuat dan hanya digunakan dalam organisasi klien merupakan bukti audit yang kualitasnya lebih rendah karena tidak adanya pengecekan dari pihak luar yang bebas. Dalam makalah ini berbagai tipe bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor selama auditnya dan berbagai faktor yang harus diperhatikan oleh auditor dalam pengumpulan bukti audit. Makalah ini diakhiri dengan pembahasan berbagai pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh auditor dalam proses pengumpulan bukti audit.


B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasi permasalahannya, yaitu:
1.       Apa sajakah tipe bukti audit yang harus dikumpulkan oleh auditor selama auditnya ?
2.       Fakor apa sajakah yang harus diperhatikan oleh auditor dalam pengumpulan bukti audit ?
3.       Keputusan apa saja yang harus diambil oleh auditor dalam proses pengumpulan bukti audit ?
C.    TUJUAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas maka penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas tentang bukti audit,  diantaranya adalah berbagai tipe yang harus diperoleh auditor dalam auditnya, faktor yang harus diprhatikan oleh auditor dalam proses pengumpulan bukti audit, serta berbagai pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh auditor dalam pengumpulan bukti audit.



BAB II
PEMBAHASAN
1.      BUKTI AUDIT
Sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, auditor mengumpulkan bukti audit dengan melakukan pengamatan langsung terhadap perhitungan fisik persediaan, mengajukan permintaan keterangan, dan mendapatkan bukti dari berbagai sumber di luar perusahaan klien.

TUJUAN AUDIT
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.

Asersi Manajemen Dalam Laporan Keuangan
SA Seksi 326 paragraf 03 menyebutkan berbagai asersi yang terkandung dalam laporan keuangan. Asersi tersebut dapat bersifat implisit maupun eksplisit.
Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:

1. Asersi Keberadaan atau Keterjadian
Behubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.

2. Asersi Kelengkapan
Berhubungan dengan apakah semua transaksi dan akun yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan.

3. Asersi Hak dan Kewajiban
Berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan utang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.

4. Asersi Penilaian atau Alokasi
Berhubungan dengan apakah komponen aktiva, kewajiban, pendapatan, dan biaya sudah dicantumkan dalam laporan keuangan pada jumlah yang semestinya.

5. Asersi Penyajian dan Pengungkapan
Berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan dijelaskan, dan diungkapakan semestinya.
Secara tidak langsung, hal tersebut diatas telah melukiskan hubungan antara asersi manajemen dengan tujuan umum audit. Karena kewajaran laporan keuangan sangat ditentukan integritas berbagai asersi manajemen yang terkandungdalam laporan keuangan.

.
  2.      STANDAR  PEKERJAAN LAPANGAN KETIGA

Bukti audit merupakan suatu konsep yang fundamental di dalam audit, dan hal itu dinyatakan dalam standar pekerjaan lapangan ketiga. Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : 326 pr. 1) menyatakan bahwa : “ Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi : Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.”
Bukti audit didasarkan atas standar pekerjaan lapangan ketiga. Ada empat kata penting dalam standar tersebut, yaitu:

a)         Bukti Audit

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari: data akuntansi dan semua informasi penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor.
Data akuntansi berupa jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku pedoman akuntansi, memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar lembaran kerja (work sheet)  yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.
Informasi penguat meliputi segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.


b)      Cukup atau Tidaknya Bukti Audit

Cukup atau tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus dikumpulkan oleh auditor. Pertimbangan profesional auditor memegang peranan yang penting. Ada beberapa factor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam menetukan cukup atau tidaknya bukti audit:

Materialitas dan Resiko
Akun yang saldonya besar dalam laporan keuangan diperlukan jumlah bukti audit yang lebih banyak bila dibandingkan dengan akun yang bersaldo tidak material. Untuk akun yang memiliki kemungkinan tinggi untuk disajikan salah dalam laporan keuangan, jumlah bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor umumnya lebih banyak bila dibandingkan dengan akun yang memilliki kemungkinan kecil untuk salah disajikan dalam laporan keuangan.

Faktor Ekonomi
Pengumpulan bukti audit yang dilakukan oleh auditor dibatasi oleh dua faktor: waktu dan biaya. Jika dengan memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit dapat diperoleh keyakinan yang sama tingginya dengan pemeriksaan terhadap keseluruhan bukti, aditor memilih untuk memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit berdasarkan pertimbangan ekonomi: biaya dan manfaat (cost and benefit).

Ukuran dan Karakteristik Populasi
Dalam pemeriksaan atas unsur-unsur tertentu laporan keuangan, auditor seringkali menggunakan sampling audit. Dalam sampilng audit, auditor memilih secara acak sebagian anggota populasi untuk diperiksa karakteristiknya. Umumnya, semakin besar populasi, semakin banyak jumlah bukti audit yang diperiksa oleh auditor.
Karakteristik populasi ditentukan oleh homogenitas anggota populasi. Jika auditor menghadapi populasi dengan anggota yang homogen, jumlah bukti audit yang dipilih dari populasi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan populasi yang beranggotakan heterogen.

c)      Kompetensi Bukti Audit

Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat.
Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti-bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien.
Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
• Relevansi → bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.
Sumber → bukti audit yang berasal  dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya merupakan bukti yang tingkat kompetensinya dianggap tinggi.
Ketepatan waktu → berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.
Objektivitas → bukti objektif umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang
bersifat subjektif.

d)     Bukti Audit Sebagai Dasar yang Layak untuk Menyatakan Pendapat Auditor

Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
Pertimbangan professional, merupakan salah satu faktor yang menentukan keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
Integritas manajemen, auditor akan meminta bukti kompeten jika terdapat keraguan terhadap integritas manajemen.
Kepemilkikan publik versus terbatas, auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam audit atas laporan keuangan perusahaan publik dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang dimiliki oleh dikalangan terbatas.
Kondisi keuangan, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan sekalipun jika perusahaan yang telah diaudit mengalami kesulitan keuangan ataupun kebangkrutan.

3.      TIPE BUKTI AUDIT

Tipe bukti audit dikelompokan menjadi 2 yaitu tipe data akuntansi dan tipe informasi penguat.

1. Tipe Data Akuntansi
• Pengendalian Intern Sebagai Bukti
Pengendalian intern yang dibentuk dalam setiap kegiatan perusahaan dapat digunakan untuk mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi. Auditor harus mengetahui bahwa klien telah merancang pengendalian intern dan telah melaksanakannya dalam kegiatan usahanya setiap hari, hal ini merupakan bukti yang kuat bagi auditor mengenai keandalan informasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan.

• Catatan Akuntansi Sebagai Bukti
Auditor melakukan verifikasi terhadap suatu jumlah yang tercantum dalam laporan keuangan,
dengan melakukan penelusuran kembali jumlah tersebut melalui catatan akuntansi. Dengan demikian, catatan akuntansi merupakan bukti audit bagi auditor mengenai pengolahan transakasi keuangan yang telah dilakukan oleh klien.

2. Tipe Informasi Penguat
• Bukti Fisik
Bukti fisik adalah bukti audit yang diperoleh dengan cara inspeksi atau perhitungan aktiva berwujud. Pengamatan fisik terhadap suatu aktiva merupakan cara untuk mengidentifikasi sesuatu yang diperiksa, untuk menentukan kuantitas, dan merupakan suatu usaha untuk menentukan mutu atau keaslian kekayaan tersebut.

• Bukti Dokumenter
Bukti dokumenter adalah bukti yang terbuat dari kertas bertuliskan huruf dan atau angka atau symbol-simbol yang lain. Menurut sumbernya, bukti dokumenter dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
1.Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
2.Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar yang bebas yang dismpan dalam arsip klien.
3.Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.

• Perhitungan Sebagai Bukti
Perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor, dapat berupa:
1. Footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan vertikal.
2.Cross-footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan horizontal.
3.Pembuktian ketelitian perhitungan biaya depresiasi dengan cara menggunakan tarif depressiasi yang digunakan oleh klien.
4.Pembuktian ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang usaha, laba per saham yang beredar, taksiran pajak perseroan, dan lain-lain.

• Bukti Lisan
Dalam rangka mengumpulkan bukti, auditor banyak meminta keterangan secara lisan dari klien terutama para manajer. Jawaban lisan yang diperoleh dari permintaan keterangan tersebut merupakan tipe bukti lisan.

• Perbandingan
Untuk menentukan akun atau transaksi yang akan dipisahkan guna penyelidikan yang lebih intensif, auditor melakukan analis terhadap perbandingan setiap aktiva, utang, penghasilan, dan biaya dengan saldo yang berkaitan dalam tahun sebelumnya.

• Bukti dari Spesialis
Spesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing.
Pada umumnya spesialis yang digunakan oleh auditor bukan orang atau perusahaan yang mempunyai hubungan dengan klien. Penentuan persyaratan keahlian dan nama baik spesialis sepenuhnya berada ditangan auditor. Jika auditor menerima hasil penemuan spesialis sebagai bukti audit yang kompeten, hasil kerja spesialis tersebut tidak perlu disebut dalam laporan auditor yang berisi pendapat wajar. Jika auditor puas dengan hasil penemuan spesialis, dan jika ia memberikan pendapat selain pendapat wajar, maka ia dapat menunjukkan hasil pekerjaan spesialis tersebut untuk mendukung alasan tidak diberikan pendapat wajar dalam laporan auditnya.

4.      PROSEDUR AUDIT

Prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:
1. Inspeksi
Inspeksi merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen atau kondisi fisik sesuatu. Dengan melakukan inspeksi terhadap kondisi fisik suatu aktiva tetap misalnya, auditor akan dapat memperoleh informasi mengenai eksistensi fisik aktiva tersebut.

2. Pengamatan
Pengamatan atau observasi merupakan prosedur audit yang digunakan oleh auditor untuk melihat pelaksanaan suatu kegiatan.

3. Konfirmasi
Konfirmasi merupakan bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.

4. Permintaan keterangan
Permintaan keterangan merupakan prosedur audit yang dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan. Bukti audit yang dihasilkan dari prosedur ini adalah bukti lisan dan dokumenter.

5. Penelusuran
Dalam melaksanakan prosedur audit ini, auditor melakukan penelurusan informasi sejak mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen, dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi.

6. Pemeriksaan dokumen pendukung.
Pemeriksaan dokumen pendukung merupakan prosedur audit yang meliputi:
• Inspeksi terhadap dokumen-dokumen yang mengdukung suatu transaksi atau data keuangan
untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya.
• Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.

7. Perhitungan
Prosedur audit inimeliputi (1) Perhitungan fisik terhadap sumber daya berwujud seperti kas atau sediaan di tangan dan (2) pertanggungjawaban semua formulir bernomor urut tercetak.

8. Scanning
Scanning merupakan review secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan penyelidikkan lebih mendalam.

   9. Pelaksanaan ulang
Prosedur audit ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien. Umumnya pelaksanaan ulang diterapkan pada perhitungan dan rekonsiliasi yang telah dilakukan oleh klien.

10. Teknik audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
Bilamana catatan akuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu menggunakan teknik audit berbentuan komputer dalam menggunakan berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas.

5.      SITUASI AUDIT YANG MENGANDUNG RISIKO BESAR

Dalam situasi tertentu , resiko terjadinya kesalahan dan penyajian yang salah dalam akun dan di dalam laporan keuangan jauh lebih besar dibandingkan dengan situasi yang biasa. Oleh itu , auditor harus waspada jika menghadapi situasi audit yang mengandung risiko besar seperti:

Pengendalian Intern yang Lemah.
Dalam situasi yang pengendalian intern dalam suatu bidang lemah, auditor harus waspada dan mengumpulkan bentuk bukti audit rinci yang lain yang dapat menggantikan bukti-bukti yang dihasilkan oleh pengendalian intern yang lemah tersebut.

Kondisi Keuangan yang tidak Sehat
Suatu perusahaan yang mengalami kerugian dalam posisi yang sulit untuk melunasi utangnya akan mempunyai kecendurangan untuk menunda penghapusan piutangnya yang sudah sulit untuk ditangih. Hal ini tidak mungkin terjadi dalam perusahaan yang keadaan keuangannya baik.

Manajemen yang tidak dapat Dipercaya
Auditor harus waspada terhadap manajer yang pernyataan-pernyataan lisannya ternyata sebagian atau seluruhnya tidak benar.

Penggantian Auditor
Klien yang mengantikan auditornya tanpa alasan yang jelas, mungkin disebabkan oleh ketidakpuasan klien terhadap jasa yang diberikan oleh auditor yang lama dan ada nya perselisihan antara klien dengan auditor publiknya mengenai penyajian laporan keuangan dan pengungkapannya.

Perubahan Tarif atau Peraturan Pajak atas Laba
Jika tarif pajak penghasilan tiba-tiba sangat besar, maka reaksi wajar perusahaan yang terkena adalah mencari cara meminimumkan penghasilan atau laba kena pajak. Perubahan tarif pajak yang drastis akan mendorong perusahaan untuk menggeser pengakuan pendapatan dalam periode yang pejaknya masih relatif rendah.

Usaha yang Bersifat Spekulatif
Auditor yang melaksanakan audit terhadap laporan keuangan yang kegiatannya dalam usaha yamg sifatnya spekulatif, akan menghadapi risiko yang lebih besar bila dibandingkan dengan auditor yang melakukan audit terhadap perusahaan yang kegiatan usahanya relatif stabil dalam jangka panjang.


Transaksi perusahaan yang Kompleks
Klien yang kegiatannya menghasilkan transaksi yang sangat rumit merupakan klien yang mengandung risiko besar bagi auditor bila dibandingkan dengan klien yang kegiatannya bersifat konvensional.


6.      KEPUTUSAN YANG HARUS DIAMBIL OLEH AUDITOR BERKAITAN DENGAN BUKTI AUDIT

Dalam proses pengumpulan bukti audit,auditor melakukan 4 pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:

1) Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
Untuk mengumpulkan bukti audit, auditor mengunakan prosedur audit. Contoh prosedur audit disajikan berikut ini.
• Hitung penerimaan kas yang belum disetor pada tanggal neraca dan awasi uang kas tersebut sampai dengan saat penyetoran ke bank.
• Mintalah cut-off bank statement dari bank kira-kira untuk jangka waktu dua minggu setelah tanggal neraca.
• Lakukan pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan yang diselenggarakan oleh klien.

2) Penentuan Besarnya Sampel
Keputusan mengenai banyak unsur yang harus diuji harus diambil oleh auditor untuk setiap prosedur audit. Besarnya sampel akan berbeda-beda di antara yang satu dengan audit yang lain dan dari prosedur yang satu ke prosedur audit yang lain.

3) Penentuan Unsur Tertentu yang Dipilih Sebagai Anggota Sampel
Setelah besarnya sampel ditentukan untuk prosedur audit tertentu, auditor masih harus memutuskan unsur mana yang akan dipilih sebagai anggota sampel untuk diperiksa.

4) Penentuan Waktu yang Cocok untuk Melaksanakan Prosedur Audit
Karena audit terhadap laporan keuangan meliputi suatu jangka waktu tertentu, biasa nya 1 tahun, maka auditor dapat mulai mengumpulkan bukti audit segera awal tahun. Umumnya, klien menghendaki diselesaikan dalam jangka waktu satu minggu dengan tiga bulan setelah tanggal neraca.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya. Standar pekerjaan lapangan ketiga mewajibkan auditor untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan kompeten sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Isi standar tersebut adalah sebagai berikut: “Bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.”
Cukup atau tidaknya bukti audit menyangkut kuantitas bukti yang harus diperoleh auditor dalam auditnya,sedangkan kompetensi bukti audit menyangkut kualitas atau keandalan bukti yang dipengaruhi oleh tiga faktor berikut ini: sumber bukti, pengendalian intern, dan cara untuk memperoleh bukti.
Ada delapan tipe bukti audit yang harus diperoleh auditor dalam auditnya: pengendalian intern, bukti fisik, bukti dokumenter, catatan akuntansi, perhitungan, bukti lisan, perbandingan dan ratio, serta bukti dari spesialis.
Untuk memperoleh bukti audit, auditor melaksanakan prosedur audit yang merupakan instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur audit yang dipakai oleh auditor untuk memperoleh bukti audit adalah inspeksi, pengamatan, wawancara, konfirmasi, penelusuran, pemeriksaan bukti, pendukung, penghitungan dan scanning.
Dalam situasi tertentu, resiko terjadinya kesalahan dan penyajian yang salah dalam akun dan laporan keuangan jauh lebih besar dibandingkan dengan situasi yang biasa. Oleh karena itu auditor harus waspada jika menghadapi situasi audit yang mengandung resiko besar seperti contoh berikut ini: pengendalian intern yang lemah, kondisi keuangan yang tidak sehat, manajemen yang tidak dapat dipercaya, penggantian auditor publik yang dilakukan oleh klien tanpa alasan yang jelas, perubahan tarif atau peraturan pajak atas laba, usaha yang bersifat spekulatif, dan transaksi perusahaan yang kompleks. Kewaspadaan ini perlu dimiliki oleh auditor  untuk menghindarkan dirinya dari pernyataan pendapat wajar atas laporan keuangan klien yang berisi ketidakjujuran.
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan yaitu: penentuan prosedur audit yang akan digunakan, penentuan besarnya sampel untuk  waktu yang cocok untuk melaksanakan  prosedur audit tertentu.

B.     SARAN
Diharapkan pada pambaca makalah ini dapat dengan mudah memahami tantang Bukti Audit


DAFTAR PUSTAKA

Mulyadi. Auditing. Edisi ke-6 Jakarta: PT Salemba Empat, 2011

0 komentar:

Post a Comment