BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bukti audit sangat besar pengaruhnya
terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor dalam rangka memberikan pendapat
atas laporan keuangan yang diauditnya. Oleh karena itu auditor harus
mengumpulkan dan mengevaluasi bukti yang cukup dan kompeten agar kesimpulan
yang diambilnya tidak menyesatkan bagi pihak pemakai dan juga untuk menghindar
dari tuntutan pihak – pihak yang berkepentingan di kemudian hari apabila
pendapat yang diberikannya tidak pantas. Tipe bukti audit berupa dokumentasi
(bukti dokumenter) juga penting bagi auditor. Namun, dokumentasi pendukung yang
dibuat dan hanya digunakan dalam organisasi klien merupakan bukti audit yang
kualitasnya lebih rendah karena tidak adanya pengecekan dari pihak luar yang bebas.
Dalam makalah ini berbagai tipe bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor
selama auditnya dan berbagai faktor yang harus diperhatikan oleh auditor dalam
pengumpulan bukti audit. Makalah ini diakhiri dengan pembahasan berbagai
pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh auditor dalam proses
pengumpulan bukti audit.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat
diidentifikasi permasalahannya, yaitu:
1.
Apa sajakah tipe bukti audit yang
harus dikumpulkan oleh auditor selama auditnya ?
2.
Fakor apa sajakah yang harus
diperhatikan oleh auditor dalam pengumpulan bukti audit ?
3.
Keputusan apa saja yang harus
diambil oleh auditor dalam proses pengumpulan bukti audit ?
C. TUJUAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah
di atas maka penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas tentang bukti
audit, diantaranya adalah berbagai tipe
yang harus diperoleh auditor dalam auditnya, faktor yang harus diprhatikan oleh
auditor dalam proses pengumpulan bukti audit, serta berbagai pengambilan
keputusan yang harus dilakukan oleh auditor dalam pengumpulan bukti audit.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
BUKTI AUDIT
Sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, auditor
mengumpulkan bukti audit dengan melakukan pengamatan langsung terhadap
perhitungan fisik persediaan, mengajukan permintaan keterangan, dan mendapatkan
bukti dari berbagai sumber di luar perusahaan klien.
TUJUAN AUDIT
Tujuan umum audit atas laporan keuangan adalah untuk menyatakan pendapat
atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berterima umum di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan
dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan
dalam laporan keuangan.
Asersi Manajemen Dalam Laporan Keuangan
SA Seksi 326 paragraf 03 menyebutkan berbagai asersi yang terkandung dalam
laporan keuangan. Asersi tersebut dapat bersifat implisit maupun eksplisit.
Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan
berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
1. Asersi Keberadaan atau Keterjadian
Behubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal
tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode
tertentu.
2. Asersi Kelengkapan
Berhubungan dengan apakah semua transaksi dan akun yang seharusnya telah
disajikan dalam laporan keuangan.
3. Asersi Hak dan Kewajiban
Berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan utang
merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
4. Asersi Penilaian atau Alokasi
Berhubungan dengan apakah komponen aktiva, kewajiban, pendapatan, dan biaya
sudah dicantumkan dalam laporan keuangan pada jumlah yang semestinya.
5. Asersi Penyajian dan Pengungkapan
Berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan
diklasifikasikan dijelaskan, dan diungkapakan semestinya.
Secara tidak langsung, hal tersebut diatas telah melukiskan hubungan antara
asersi manajemen dengan tujuan umum audit. Karena kewajaran laporan keuangan sangat
ditentukan integritas berbagai asersi manajemen yang terkandungdalam laporan
keuangan.
.
.
2. STANDAR
PEKERJAAN LAPANGAN KETIGA
Bukti audit merupakan suatu konsep yang fundamental di
dalam audit, dan hal itu dinyatakan dalam standar pekerjaan lapangan ketiga.
Ikatan Akuntan Indonesia (2001 : 326 pr. 1) menyatakan bahwa : “ Standar
pekerjaan lapangan ketiga berbunyi : Bukti audit kompeten yang cukup harus
diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai
dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.”
Bukti audit didasarkan atas standar pekerjaan lapangan ketiga. Ada empat kata
penting dalam standar tersebut, yaitu:
a)
Bukti Audit
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau
informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh
auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya. Bukti audit yang
mendukung laporan keuangan terdiri dari: data akuntansi dan semua informasi
penguat (corroborating information)
yang tersedia bagi auditor.
Data
akuntansi berupa
jurnal, buku besar, dan buku pembantu, serta buku pedoman akuntansi,
memorandum, dan catatan tidak resmi, seperti daftar lembaran kerja (work sheet) yang mendukung alokasi biaya, perhitungan dan
rekonsiliasi secara keseluruhan merupakan bukti yang mendukung laporan keuangan.
Informasi
penguat meliputi
segala dokumen seperti cek, faktur, surat kontrak, notulen rapat, konfirmasi,
dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui; informasi yang diperoleh
auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi, dan pemeriksaan
fisik; serta informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor
yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.
b) Cukup atau
Tidaknya Bukti Audit
Cukup atau tidaknya bukti audit berkaitan dengan kuantitas bukti yang harus
dikumpulkan oleh auditor. Pertimbangan profesional auditor memegang peranan
yang penting. Ada beberapa factor yang mempengaruhi pertimbangan auditor dalam
menetukan cukup atau tidaknya bukti audit:
• Materialitas dan Resiko
Akun yang saldonya besar dalam laporan keuangan diperlukan jumlah bukti
audit yang lebih banyak bila dibandingkan dengan akun yang bersaldo tidak material.
Untuk akun yang memiliki kemungkinan tinggi untuk disajikan salah dalam laporan
keuangan, jumlah bukti audit yang dikumpulkan oleh auditor umumnya lebih banyak
bila dibandingkan dengan akun yang memilliki kemungkinan kecil untuk salah disajikan
dalam laporan keuangan.
• Faktor Ekonomi
Pengumpulan bukti audit yang dilakukan oleh auditor dibatasi oleh dua
faktor: waktu dan biaya. Jika dengan memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit
dapat diperoleh keyakinan yang sama tingginya dengan pemeriksaan terhadap
keseluruhan bukti, aditor memilih untuk memeriksa jumlah bukti yang lebih
sedikit berdasarkan pertimbangan ekonomi: biaya dan manfaat (cost and benefit).
• Ukuran dan Karakteristik Populasi
Dalam pemeriksaan atas unsur-unsur tertentu laporan keuangan, auditor
seringkali menggunakan sampling audit. Dalam sampilng audit, auditor memilih
secara acak sebagian anggota populasi untuk diperiksa karakteristiknya.
Umumnya, semakin besar populasi, semakin banyak jumlah bukti audit yang
diperiksa oleh auditor.
Karakteristik populasi ditentukan oleh homogenitas
anggota populasi. Jika auditor menghadapi populasi dengan anggota yang homogen,
jumlah bukti audit yang dipilih dari populasi tersebut lebih kecil dibandingkan
dengan populasi yang beranggotakan heterogen.
c) Kompetensi
Bukti Audit
Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat.
Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan
bukti-bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien.
Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
• Relevansi → bukti
audit harus berkaitan dengan tujuan audit.
• Sumber → bukti audit yang
berasal dari sumber di luar organisasi
klien pada umumnya merupakan bukti yang tingkat kompetensinya dianggap tinggi.
• Ketepatan waktu → berkaitan
dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.
• Objektivitas → bukti objektif
umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang
bersifat subjektif.
d) Bukti Audit
Sebagai Dasar yang Layak untuk Menyatakan Pendapat Auditor
Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
•Pertimbangan professional,
merupakan salah satu faktor yang menentukan keseragaman penerapan mutu dan
jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
•Integritas manajemen, auditor
akan meminta bukti kompeten jika terdapat keraguan terhadap integritas
manajemen.
•Kepemilkikan publik versus terbatas,
auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam audit atas laporan
keuangan perusahaan publik dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan
perusahaan yang dimiliki oleh dikalangan terbatas.
•Kondisi keuangan, auditor harus
mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan
audit yang telah dilaksanakan sekalipun jika perusahaan yang telah diaudit
mengalami kesulitan keuangan ataupun kebangkrutan.
3. TIPE BUKTI AUDIT
Tipe bukti audit dikelompokan menjadi 2 yaitu tipe data akuntansi dan tipe informasi penguat.
1. Tipe Data Akuntansi
•
Pengendalian Intern Sebagai Bukti
Pengendalian intern yang dibentuk dalam setiap kegiatan perusahaan dapat
digunakan untuk mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi. Auditor harus
mengetahui bahwa klien telah merancang pengendalian intern dan telah
melaksanakannya dalam kegiatan usahanya setiap hari, hal ini merupakan bukti
yang kuat bagi auditor mengenai keandalan informasi yang dicantumkan dalam laporan
keuangan.
• Catatan
Akuntansi Sebagai Bukti
Auditor melakukan verifikasi terhadap suatu jumlah yang tercantum dalam
laporan keuangan,
dengan melakukan penelusuran kembali jumlah tersebut melalui catatan
akuntansi. Dengan demikian, catatan akuntansi merupakan bukti audit bagi
auditor mengenai pengolahan transakasi keuangan yang telah dilakukan oleh
klien.
2. Tipe Informasi Penguat
• Bukti
Fisik
Bukti fisik adalah bukti audit yang diperoleh dengan cara inspeksi atau
perhitungan aktiva berwujud. Pengamatan fisik terhadap suatu aktiva merupakan
cara untuk mengidentifikasi sesuatu yang diperiksa, untuk menentukan kuantitas,
dan merupakan suatu usaha untuk menentukan mutu atau keaslian kekayaan
tersebut.
• Bukti Dokumenter
Bukti dokumenter adalah bukti yang terbuat dari kertas bertuliskan huruf
dan atau angka atau symbol-simbol yang lain. Menurut sumbernya, bukti
dokumenter dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:
1.Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
1.Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor.
2.Bukti dokumenter yang dibuat pihak
luar yang bebas yang dismpan dalam arsip klien.
3.Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.
• Perhitungan Sebagai Bukti
Perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor, dapat berupa:
1. Footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan vertikal.
2.Cross-footing, yaitu pembuktian ketelitian penjumlahan horizontal.
3.Pembuktian ketelitian perhitungan biaya depresiasi dengan cara
menggunakan tarif depressiasi yang digunakan oleh klien.
4.Pembuktian ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang usaha, laba per saham yang beredar, taksiran pajak perseroan, dan
lain-lain.
• Bukti Lisan
Dalam rangka mengumpulkan bukti, auditor banyak meminta keterangan secara
lisan dari klien terutama para manajer. Jawaban lisan yang diperoleh dari
permintaan keterangan tersebut merupakan tipe bukti lisan.
• Perbandingan
Untuk menentukan akun atau transaksi yang akan dipisahkan guna penyelidikan
yang lebih intensif, auditor melakukan analis terhadap perbandingan setiap
aktiva, utang, penghasilan, dan biaya dengan saldo yang berkaitan dalam tahun
sebelumnya.
• Bukti dari Spesialis
Spesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau
pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing.
Pada umumnya spesialis yang digunakan oleh auditor bukan orang atau
perusahaan yang mempunyai hubungan dengan klien. Penentuan persyaratan keahlian
dan nama baik spesialis sepenuhnya berada ditangan auditor. Jika auditor
menerima hasil penemuan spesialis sebagai bukti audit yang kompeten, hasil
kerja spesialis tersebut tidak perlu disebut dalam laporan auditor yang berisi
pendapat wajar. Jika auditor puas dengan hasil penemuan spesialis, dan jika ia
memberikan pendapat selain pendapat wajar, maka ia dapat menunjukkan hasil pekerjaan
spesialis tersebut untuk mendukung alasan tidak diberikan pendapat wajar dalam
laporan auditnya.
4. PROSEDUR AUDIT
Prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:
1. Inspeksi
Inspeksi merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen atau kondisi
fisik sesuatu. Dengan melakukan inspeksi terhadap kondisi fisik suatu aktiva
tetap misalnya, auditor akan dapat memperoleh informasi mengenai eksistensi
fisik aktiva tersebut.
2. Pengamatan
Pengamatan atau observasi merupakan prosedur audit yang digunakan oleh
auditor untuk melihat pelaksanaan suatu kegiatan.
3. Konfirmasi
Konfirmasi merupakan bentuk penyelidikan yang memungkinkan auditor
memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.
4. Permintaan keterangan
Permintaan keterangan merupakan prosedur audit yang dilakukan dengan
meminta keterangan secara lisan. Bukti audit yang dihasilkan dari prosedur ini
adalah bukti lisan dan dokumenter.
5. Penelusuran
Dalam melaksanakan prosedur audit ini, auditor melakukan penelurusan
informasi sejak mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen,
dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data tersebut dalam proses akuntansi.
6. Pemeriksaan dokumen pendukung.
Pemeriksaan dokumen pendukung merupakan prosedur audit yang meliputi:
• Inspeksi terhadap dokumen-dokumen yang mengdukung suatu transaksi atau
data keuangan
untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya.
• Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang berkaitan.
7. Perhitungan
Prosedur audit inimeliputi (1) Perhitungan fisik terhadap sumber daya
berwujud seperti kas atau sediaan di tangan dan (2) pertanggungjawaban semua
formulir bernomor urut tercetak.
8. Scanning
Scanning merupakan review secara cepat terhadap dokumen, catatan dan daftar
untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa yang memerlukan
penyelidikkan lebih mendalam.
9.
Pelaksanaan ulang
Prosedur audit ini merupakan pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh
klien. Umumnya pelaksanaan ulang diterapkan pada perhitungan dan rekonsiliasi
yang telah dilakukan oleh klien.
10. Teknik
audit berbantuan komputer (computer-assisted audit techniques)
Bilamana catatan akuntansi klien diselenggarakan dalam media elektronik,
auditor perlu menggunakan teknik audit berbentuan komputer dalam menggunakan
berbagai prosedur audit yang dijelaskan diatas.
5. SITUASI AUDIT YANG MENGANDUNG RISIKO BESAR
Dalam situasi tertentu , resiko terjadinya kesalahan dan penyajian yang salah dalam akun dan di dalam laporan keuangan jauh lebih besar dibandingkan dengan situasi yang biasa. Oleh itu , auditor harus waspada jika menghadapi situasi audit yang mengandung risiko besar seperti:
Pengendalian
Intern yang Lemah.
Dalam situasi yang pengendalian intern dalam suatu bidang lemah, auditor
harus waspada dan mengumpulkan bentuk bukti audit rinci yang lain yang dapat
menggantikan bukti-bukti yang dihasilkan oleh pengendalian intern yang lemah
tersebut.
Kondisi Keuangan yang tidak Sehat
Suatu perusahaan yang mengalami kerugian dalam posisi yang sulit untuk
melunasi utangnya akan mempunyai kecendurangan untuk menunda penghapusan
piutangnya yang sudah sulit untuk ditangih. Hal ini tidak mungkin terjadi dalam
perusahaan yang keadaan keuangannya baik.
Manajemen yang tidak dapat Dipercaya
Auditor harus waspada terhadap manajer yang pernyataan-pernyataan lisannya
ternyata sebagian atau seluruhnya tidak benar.
Penggantian Auditor
Klien yang mengantikan auditornya tanpa alasan yang jelas, mungkin
disebabkan oleh ketidakpuasan klien terhadap jasa yang diberikan oleh auditor
yang lama dan ada nya perselisihan antara klien dengan auditor publiknya
mengenai penyajian laporan keuangan dan pengungkapannya.
Perubahan Tarif atau Peraturan Pajak atas Laba
Jika tarif pajak penghasilan tiba-tiba sangat besar, maka reaksi wajar
perusahaan yang terkena adalah mencari cara meminimumkan penghasilan atau laba
kena pajak. Perubahan tarif pajak yang drastis akan mendorong perusahaan untuk
menggeser pengakuan pendapatan dalam periode yang pejaknya masih relatif rendah.
Usaha yang Bersifat Spekulatif
Auditor yang melaksanakan audit terhadap laporan keuangan yang kegiatannya
dalam usaha yamg sifatnya spekulatif, akan menghadapi risiko yang lebih besar
bila dibandingkan dengan auditor yang melakukan audit terhadap perusahaan yang
kegiatan usahanya relatif stabil dalam jangka panjang.
Transaksi
perusahaan yang Kompleks
Klien yang kegiatannya menghasilkan transaksi yang sangat rumit merupakan
klien yang mengandung risiko besar bagi auditor bila dibandingkan dengan klien
yang kegiatannya bersifat konvensional.
6. KEPUTUSAN YANG HARUS DIAMBIL OLEH AUDITOR BERKAITAN
DENGAN BUKTI AUDIT
Dalam proses pengumpulan bukti audit,auditor melakukan 4 pengambilan keputusan yang saling berkaitan, yaitu:
1) Penentuan prosedur audit yang akan digunakan
Untuk mengumpulkan bukti audit, auditor mengunakan prosedur audit. Contoh
prosedur audit disajikan berikut ini.
• Hitung penerimaan kas yang belum disetor pada tanggal neraca dan awasi
uang kas tersebut sampai dengan saat penyetoran ke bank.
• Mintalah cut-off bank statement dari bank kira-kira untuk jangka waktu
dua minggu setelah tanggal neraca.
• Lakukan pengamatan terhadap perhitungan fisik sediaan yang
diselenggarakan oleh klien.
2) Penentuan Besarnya Sampel
Keputusan mengenai banyak unsur yang harus diuji harus diambil oleh auditor
untuk setiap prosedur audit. Besarnya sampel akan berbeda-beda di antara yang
satu dengan audit yang lain dan dari prosedur yang satu ke prosedur audit yang
lain.
3) Penentuan Unsur Tertentu yang Dipilih Sebagai Anggota Sampel
Setelah besarnya sampel ditentukan untuk prosedur audit tertentu, auditor
masih harus memutuskan unsur mana yang akan dipilih sebagai anggota sampel
untuk diperiksa.
4) Penentuan Waktu yang Cocok untuk Melaksanakan Prosedur Audit
Karena audit terhadap laporan keuangan meliputi suatu jangka waktu
tertentu, biasa nya 1 tahun, maka auditor dapat mulai mengumpulkan bukti audit
segera awal tahun. Umumnya, klien menghendaki diselesaikan dalam jangka waktu
satu minggu dengan tiga bulan setelah tanggal neraca.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung
angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang
dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya.
Standar pekerjaan lapangan ketiga mewajibkan auditor untuk memperoleh bukti
audit yang cukup dan kompeten sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan yang diauditnya. Isi standar tersebut adalah sebagai berikut:
“Bukti kompeten yang cukup harus
diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, tanya jawab, dan konfirmasi sebagai
dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang
diperiksa.”
Cukup atau tidaknya bukti audit menyangkut kuantitas
bukti yang harus diperoleh auditor dalam auditnya,sedangkan kompetensi bukti
audit menyangkut kualitas atau keandalan bukti yang dipengaruhi oleh tiga
faktor berikut ini: sumber bukti, pengendalian intern, dan cara untuk
memperoleh bukti.
Ada delapan tipe bukti audit yang harus diperoleh
auditor dalam auditnya: pengendalian intern, bukti fisik, bukti dokumenter,
catatan akuntansi, perhitungan, bukti lisan, perbandingan dan ratio, serta
bukti dari spesialis.
Untuk memperoleh bukti audit, auditor melaksanakan
prosedur audit yang merupakan instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti
audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Prosedur
audit yang dipakai oleh auditor untuk memperoleh bukti audit adalah inspeksi,
pengamatan, wawancara, konfirmasi, penelusuran, pemeriksaan bukti, pendukung,
penghitungan dan scanning.
Dalam situasi tertentu, resiko terjadinya kesalahan
dan penyajian yang salah dalam akun dan laporan keuangan jauh lebih besar
dibandingkan dengan situasi yang biasa. Oleh karena itu auditor harus waspada
jika menghadapi situasi audit yang mengandung resiko besar seperti contoh
berikut ini: pengendalian intern yang lemah, kondisi keuangan yang tidak sehat,
manajemen yang tidak dapat dipercaya, penggantian auditor publik yang dilakukan
oleh klien tanpa alasan yang jelas, perubahan tarif atau peraturan pajak atas
laba, usaha yang bersifat spekulatif, dan transaksi perusahaan yang kompleks.
Kewaspadaan ini perlu dimiliki oleh auditor
untuk menghindarkan dirinya dari pernyataan pendapat wajar atas laporan
keuangan klien yang berisi ketidakjujuran.
Dalam proses pengumpulan bukti audit, auditor
melakukan empat pengambilan keputusan yang saling berkaitan yaitu: penentuan
prosedur audit yang akan digunakan, penentuan besarnya sampel untuk waktu yang cocok untuk melaksanakan prosedur audit tertentu.
B.
SARAN
Diharapkan
pada pambaca makalah ini dapat dengan mudah memahami tantang Bukti Audit
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Post a Comment