All-Published

Monday, March 26, 2012

Adat Budaya Pernikahan di Sulawesi Selatan

Tag : adat, budaya, pernikahan, sulawesi-selatan
DI SULAWESI SELATAN


1.      ANGGAUKENG
Upacara  pernikahan yang disertai dengan pesta perkawinan dalam masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan. Orang makassar (Ujung Pandang) menyebutnya pa’gaukang. Jauh  hari sebelumnya, Upacara pernikahan  telah dipersiapkan oleh pihak keluarga laki-laki dan perempuan. Yang pertama-tama dilakukan adalah melakukan kegiatan yang disebut mappuce-puce (Bugis) atau akkusissing (Makassar), yaitu kunjungan pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan untuk meneliti kemungkinan apakah peminangan dapat dilakukan. Apabila ada kemungkinan untuk terus dilakukan, diadakan suatu kunjungan  yang disebut massuro (Bugis) atau assuro (Makassar). Dalam hal ini  utusan pihak keluarga laki-laki datang berkunjung  kepada keluarga gadis untuk membicarakan tentang waktu pernikahan, jenis mas kawin, atau sunreng, balance atau belanja perkawinan, serta penyelenggaraan pestanya. Setelah pembicaraan itu disepakati oleh kedua belah pihak, keduanya melakukan madduppa (Bugis) atau ammuntuli (Makassar), yaitu pemberitahua perkawinan yang akan langsungkan kepada semua kaum kerabat.
Hari perkawinan  yang telah ditentukan itu dimulai lewat proses yang disebut Mappaenra Balance (Bugis) atau Appanai Leko (Makassar), yaitu kunjungan mempelai laki-laki disertai rombongan dari kaum kerabat, baik laki-laki maupun perempuan, tua atau muda ke rumah mempelai perempuan dengan membawa bermacam-macam makanan, pakaian perempuan, dan mas kawin. Sesampai dirumah mempelai perempuan, dilangsungkan upacara  pernikahan yang disebut Anggaukeng (Bugis) atau Pa’gaukang (Makassar).

2.      APPABAJI
Salah satu rangkain upacra perkawinan adat Bugis-makassar. Orang Makassar menyebutnya appabji dan orang Bugis menyebutnya mappasewa aja, yang maksudnya merukunkan kedua mempelai. Upacara ini diadakan setelah kedua mempelai berada kembali dirumah mempelai perempuan pada malam harinya (Maroja).Kedua belah pihak  mempelai menyediakan kue-kue, kelapa muda, pisang panjang, dan sebagainya. Pihak pengantin laki-laki menyadiakan beberapa hadiah untuk pengantin perempuan.
Setelah upacara dimulai, kedua mempelai duduk berdampingan. Mempelai permpuan  mengenakan Baju Bodo, sedangkan pengantin laki-laki mengenakan Jas, Sarung Sutra,dan Kopiah berpelisir emas. Ambe Botting (Orang tua laki-laki yang menjaga pengantin laki-laki) dan Indo Botting (Orang tua perempuan yang merias pengantin perempuan) memulainya dengan membakar dupa. Kedua mempelai didupai silih berganti oleh Ambe botting setelah itu, baru disuapi kue-kue adat seperti waje’, kelapa muda, dan sebagainya.

Pisang, gula dan kelapa merupakan lambang agar suami istri baru itu diberi usia panjang, serta berada dalam keadaan rukun dan damai. Terakhir, mempelai perempuan memberikan
sebatang rokok kepada suami. Upacara diakhiri dengan kedua mempelai saling berlomba memadamkan lilin yang menyala. Yang penting diketahui dalam upacara ini adalah pihak pengantin laki-laki memberikan hadiah barang-barang kepada pengantin perempuan berupa perhiasan emas, sebidang sawah, dan kebutuhan perempuan yang lain.

3.      APPA’MASA
Meresmikan segala hasil pembicaraan yang telah diputuskan pada saat keluarga laki-laki melakukan pelamaran, disaksikan oleh penghulu adat dan para sanak keluarga pihak keluarga perempuan, dan mungkin juga para tetangga. Orang bugis menyebutnya dengan istilah mappattuu ada atau appanei leko ceddi. Dalam appa’masa dibicarakan antara lain penentuan maskawin atau sompa (Bugis), sunrang (Makassar) yang harus diberikan oleh pihak keluarga laki-laki kepada keluarga gadis. Bagi suku bangsa Bugis-Makassar, maskawin ini merupakan ukuran martabat keluarga yang bersangkutan.
Selain membicarakan maskawin, dalam appa’masa ini dibicarakan juga penentuan uang belanja yang harus diserahkan oleh pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan. Penyerahan uang belanja ini memiliki berbagai cara, antara lain sebagai berikut.
1.      Ujung Ayu, yaitu menyerahkan sejumlah uang kepada pihak keluarga perempuan yang telah menjadi keputusan dari kedua belah pihak tanpa disertai barang-barang lain sebagai hadiah.
2.      Cingkarra, yaitu penyerahan sejumlah uang belanja kepada pihak keluarga gadis disertai barang-barang lain sebagai hadiah, seperti perhiasan emas dan pakaian. Walaupun bagian pertama telah disepakati oleh kedua orang tua calon mempelai, membawa barang-barang hadiah sesuai kemampuan pihak laki-laki telah menjadi kebiasaan suku bangsa Bugis-Makassar. Hadiah ini harus mendapat persetujuan dari pihak perempuan dulu karena tidak ada keharusan bagi keluarga perempuan untuk membalasnya.
Selain itu, dibicarakan pula hari perkawinan. Dalam pelaksanaan ini pihak keluarga laki-laki membawa barang-barang yang jumlahnya tergantung kepada kedudukan sosial pihak calon mempelai; biasanya 12 bosara (Baki kecil), tetapi kalau raja atau Aha Matola, jumlahnya 24 bosara.
Kecuali itu, ada sebuah bakul yang sering disebut Karaeng (Makassar) atau Ja’Jakeng (Bugis), yaitu bakul untuk permintaan waktu, biasanya berisi beras segenggam, kelapa, gula batu, daun sirih, dan uang disertai seekor ayam. Appa’massa merupakan puncak acara yang mengakhiri peminangan, maka diadakkan jamuan khusus yang disebut Baje Silele (Bugis).   



4.      ASSIALANG MAROLA
Salah satu bentuk perkawinan adat bugis yang dianggap ideal. Oleh orang makassar disebut Passailang Baji’. Perkawinan ini terjadi antara saudara sepupu derajat kesatu dari pihak ayah dan ibu. Bentuk perkawinan lain yang dianggap ideal dalam masyarakat orang bugis maupun makassar adalah Assilana Memang (Bugis) atau Passialenna (Makassar), yaitu perkawinan yang terjadi antara saudara sepupu derajat kedua dari pihak ayah dan ibu. Perkawinan lain yang dibenarkan oleh adat Bugis dan Makassar ialah perkawinan Ripaddeppa’ Mabelae (Bugis) atau Nipakambani Bellaja (Makassar), yaitu perkawinan antara saudara sepupu derajat ketiga dan dari pihak ayah dan ibu.
Meskipun dianggap ideal perkawinan antara saudara-saudara sepupu itu bukanlah hal yang diwajibkan sehingga banyak pemuda yang kawin dengan gadis yang bukan saudara sepupunya. Perkawinan yang dilarang oleh adat adalah perkawinan sumbang yang disebut Salimara ; Misalnya perkawinan antara anak dengan ayah atau ibu kandung, saudara kandung, paman atau bibi dengan kemenakannya, serta antara kakek atau nenek dengan cucunya.

5.      MA’DUTA
Berasal dari kata duta yang artinya “utusan”. Ma’duta artinya utusan untuk meminang seorang gadis di Bugis. Ma’duta dapat dimaksudkan untuk meminta perjodohan antara seorang pemuda dengan seorang gadis. Pada hari yang telah ditentukan, berangkatlah utusan pihak laki-laki. Biasanya Ma’duta (Bugis) atau A’suro (Makassar) dilakukan setelah Mammanu-manu (Bugis) atau Jangang-jangang (Makassar), yaitu pihak keluarga laki-laki mencari berita tentang keadaan gadis yang sebenarnya. Kemudian, dalam Ma’duta inilah utusan keluarga laki-laki mendapat keterangan sebenarnya mengenai keadaan si gadis dari orang tuanya sendiri. Oleh karena itu, lamaran dapat diterima yang berarti sang pemuda dapat diterima sebagai calon menantu.
Pada zaman dahulu, di beberapa daerah Bugis-Makassar ketika pihak laki-laki datang mengajukan pinangan, untuk mengetahui diterima atau tidaknya lamaran yang diajukan, sebelum berbicara ia harus memperhatikan suguhan yang diberikan kepadanya. Apabila suguhan itu terdiri dari kue yang bahannya dibuat dari ubi, berarti lamarannya ditolak. Sebaliknya apabila suguhan itu bahannya dari gula kelapa berarti lamarannya diterima. Karena itu pembicaraan ditujukan tentang berbagai hal yang menyangkut perkawinan. Selanjutnya dengan lapang dada karena pekerjaan atau tugasnya berhasil, sang duta segera mohon diri. Pada hari yang telah ditentukan ia datang kembali berasama kerabat laki-laki untuk membicarakan lebih lanjut syarat-syarat yang dibutuhkan agar upacara perkawinan berlangsung dengan lancar.


6.      MAPPABOTTING
            Upacara atau pesta perkawinan dalam masyarakat Bugis. Orang Makassar menyebutnya Appabunting. Upacara pesta perkawinan dilaksanakan dengan cara gotong royong yang dimulai pada saat mendirikan bangunan yang disebut sarapo atau baruga dan mengatur tempat duduk tamu sampai membuat kue-kue atau makanan yang disajikan secara khusus dalam kesempatan ini. Pada sanak saudara diundang untuk memperlihatkan kemahiran membuat kue atau dalam hal memasak.
Dalam kesempatan pesta perkawinan ini, muda-mudi yang datang mempunyai kesempatan pula untuk memadu kasih. Biasanya setiap tangga rumah bangsawan mempunyai pegangan yang disebut Coccorong. Manakala seorang gadis lewat di tangga tersebut dan berpegang pada pangkal coccorong ke atas, maka secara berani seorang pemuda menyatakan isi hatinya dengan memegang bekas yang dipegang oleh si gadis tadi. Ini sangat berbahaya sebab apabila keluarga si gadis tadi ada yang kebetulan melihat maka orang tersebut merasa dirinya dipermalukan dan mungkin akan mengakibatkan suatu pertentangan yang akan melibatkan korban.
Kadang-kadang dapat pula terjadi suatu hal yang dapat disebutkan dengan bahasa satempat, seperti De Nawedding Ritaneng Batunna yang maksudnya tidak bisa ditanam bibitnya. Ungkapan ini memberikan perumpamaan kepada seorang gadis yang menerima cinta orang lain, padahal ia telah menerima cinta seorang pemuda. Hal semacam ini merupakan perbuatan hina dalam masyarakat Bugis-Makassar.

7.      MAPPACCI ATAU TUDANG PENNI (MAKASSAR)
Rangkaian upacara perkawinan yang diadakan di rumah calon masing-masing mempelai pada hari sebelum peresmian perkawinan dan biasanya diadakan pada malam hari. Upacara ini mempunyai arti melepaskan anak laki-lakinya pergi menemui jodohnya dalam keadaan yang suci bersih, demikian juga sebaliknya karena kata mappcci ada hubungannya dengan mappaccing yang artinya bersih. Disamping itu, upacara ini melambangkan sifat keikhlasan dan kejujuran suami istri yang tak lapuk kena hujan dan tak lekang kena panas seperti sifat Pacci yang tidak akan pernah luntur.
Menjelang malam upacara mappacci dilangsungkan, diadakan upacara pengambilan daun pacci, untuk upacara ini orang menyebutnya Malekke Pacci (Bugis) atau A’lekka Korongtigi (Makassar). Upacara pengambilan daun pacci atau palleke pacci biasanya dilakukan sore hari. Rombongan yang membawa daun pacci terdiri dari kaum perempuan dan kaum laki-laki yang berumur tua dengan mengenakan pakaian adat. Kaum perempuan memakai pakaian Baju Bodo sedang kaum pria memakai Jas dan Sarung Sutera. Rombongan paneke pacci mendatangi rumah salah seorang yang dikehendaki oleh keluarga yang akan menyelenggarakan perkawinan anaknya. Biasanya bila yang akan menikah anak bangsawan, yang didatangi adalah rumah raja, kadang-kadang rumah pejabat atau orang kaya yang sebelumnya diminta persetujuannya. Iringan rombongan palleke pocci biasanya terdiri dari pembawa tombak pusaka yang mengenakan pakaian adat, pembawa tempat sirih atau kempu, pembawa sajian untuk raja atau tuan rumah yang didatangi. Sajian ini terdiri dari rokok, teh atau kopi, gula, sendok teh, dan sebagainya. Anggota rombongan lainnya ialah pembawa tempat pacci yang dipayungi dengan lallu serta pembawa alat bunyi-bunyian yang terdiri dari gendang adat, oja’, ana’, dan beccing.
Setelah sampai ditempat mengambil pacci, rombongan duduk dilantai beralaskan tikar permadani, sedangkan Raja atau Karaeng duduk ditempat paling tinggi. Disamping kanannya duduk para pembawa sesaji. Setelah raja duduk menghadap tamu-tamunya, alat-alat bunyian mulai dibunyikan sehingga suaranya menjadi meriah. Kemudian setelah bunyi-bunyian itu selesai, barulah rombongan penjemput daun paccci dijamu oleh Raja atau tuan rumah. Adapun jamuan untuk Raja biasanya dibawakan khusus dari rumah calon mempelai. Secara bergantian para pembawa sesaji itu menghadap raja. Setelah jamuan selesai raja menyerahkan daun pacci dan sesudah itu para pembawa pacci mohon diri.
Pada malam harinya, diadakan upacara mapacci yang dilakukan oleh sanak keluarga mempelai, baik dari pihak keluarga perempuan maupun pihak keluarrga laki-laki. Yang diundang dalam upacara ini, antara lain penghulu adat, Raja, para Bangsawan, Pejabat desa, dan semua tetangga dekat. Upacara mappacci dilakukan setelah semua hadirin mendapat jamuan pendahuluan yang disebut papparape tudong. Raja didampingi oleh beberapa orang yang disebut yang disebut pangngade  atau pelayan raja yang biasanya terdiri dari empat orang, yaitu tiga orang perempuan yang salah satunya mengenakan baju bodo dan seorang laki-laki mengenakan jas dan berkopiah pinggiran emas. Apabila pangngade telah meninggalkan tempat duduk raja, barulah upacara mappaci dimulai. Upacara bertambah meriah karena diiringi oleh bunyian seperti aja’, ana’, dan beccing. Upacara ini dimulai pada saat raja meletakkan pacci pada telapak tangan mempelai dan seterusnya diikuti oleh tamu lainnya.

8.      MAPPADENDANG
Upacara adat menumbuk pada yang sering dilakukan oleh orang Bugis. Mereka menyebutnya Namou Wette atau Nampu Ase Lolo. Dalam upacara ini hadir para muda-mudi, terutama dari golongan orang terpandang. Upacara adat ini biasanya dilaksanakan pada musim panen dan dilakukan oleh muda-mudi dengan berpasang-pasangan. Upacara ini dipimpin oleh seorang orang tua yang sudah berpengalaman dalam melakukan mappadendang.
Pada waktu melakukan upacara mappadendang, kaum muda-mudi diberi kesempatan dan bebas untuk bergaul. Sementara itu, pada saat upacara mappadendang berlangsung banyak muda-mudi yang datang untuk menyaksikannya. Biasanya dalam kesempatan ini ada yang secara untung-untungan mencari teman hidup atau jodohnya. Mereka masing-masing mencari pasangan yang cocok untuk hidup bersama. Dalam kesempatan ini, mereka mengutarakan isi hatinya dengan berpantun bersahut-sahutan dengan sopan menurut ketentuan adat yang berlaku secara sungguh-sungguh dan diiringi dengan tawa ria.


9.      MAPPAENRE PASSIO
Upacara mengantar sirih pinang yang dilakukan oleh pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga gadis. Upacara ini disebut Mappaenre Leko Lompo yang merupakan rangkaian upacara perkawinan dalam masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan. Pihak calon pengantin perempuan melakukan kesibukan untuk menyambut upacara adat ini. Mengantar sirih dilakukan seminggu atau dua hari sebelum dilaksanakannya akad nikah (Naik Kawin).
Rombongan pembawa dan pengantar sirih pinang terdiri dari barisan perempuan dan pemuda dengan pakaian adat. Mereka membawa sirih pinang menuju ke rumah calon untuk pesta perkawinan.
Setelah kedua mempelai duduk, dilangsungkan pesta meriah. Dalam pesta itu kadang-kadang lahir beberapa sanjak yang antara lain:
Akkellu peppeko muleo (Tanpa rambut kau pergi)              
Abbulau’ rompekko murewe (Berambutlah sekembalimu)
Aupolenang bau-bau jali (Membawalah buah tikar)
Acculaculeng leppajinna (Mainan yang tak membosankan)
Arti syair diatas adalah para anggota keluarga mengharapkan bila anaknya pergi akan kembali membawa hasil yang membahagiakan dan suami istri yang tak membosankan.

10.  MAPPASSILI
Upacara untuk memandikan calon pengantin dengan air biasa yang dilakukan menurut tata cara orang bugis. Adapun alat-alat perlengkapan yang dipergunakan dalam acara ini, antara lain wajan yang berisi air serta daun-daunan yang diikat menjadi satu, parang dan tangga lorong rumah. Dalam upacara ini mula-mula calon pengantin duduk di tangga depan menginjak sebuah parang sambil mengenakan pakaian mandi, yaitu sarung dan baju. Tangga untuk tempat duduk calon pengantin diletakkan di belakang pintu masuk rumah dan menghadap ke luar. Selanjutnya ia dimandikan oleh Ambe botting dan Indo botting dengan air yang ada dalam wajan yang telah dicampur dengan daun-daun. Setelah bergantian pakaian, calon pengantin diuapi lagi dengan dupa.
Menurut kebiasaan, alat-alat pasilli berupa daun-daun yang diikat setelah dipakai untuk memandikan calon pengantin duduk di atas tangga dengan menginjak sebilah parang dengan maksud agar suami istri tersebut kelak selalu memperoleh rezeki, juga agar mereka mempunyai kelajaman secara jiwa yang besar dan suci selama hidup berdua.
Mereka dijemput oleh pihak keluarga mempelai perempuan secara adat pula. Bukan saja sirih dan pinang yang dipersembahkan, melainkan juga bermacam-macam perhiasan, pakaian, kue-kue dan buah-buahan. Buah-buahan itu antara lain: tebu, kaluku (kelapa), alasi (pinang), bua ta’ (buah lontar), sirih, dan panasa (nangka).
Buah-buahan yang disajikan itu mempunyai arti mendalam bagi kehidupan manusia sebagai suami istri. Misalnya tebu, kalau dimakan makin lama makin hilang rasa manisnya, ini merupakan nasehat bahwa hendaknya antara suami istri selalu berkasih sayang. Kaluku atau kelapa memberi kiasan hendaknya suami istri itu berguna dalam masyarakat seperti kelapa, yang dari akar sampai ke ujung daunnya berguna bagi manusia. Alasi (pinang) melambangkan hendaknya suami istri itu dalam hidupnya memiliki siri dan sebagainya.

11.  MAPPAROLA
Upacara adat mengantar kembali kedua mempelai ke rumah pengantin laki-laki pada masyarakat bugis, biasanya diiringi rombongan dari kedua belah pihak, yakni keluarga pengantin laki-laki dan perempuan. Suasana meriah saat rombongan pengantin kembali di rumah keluarga suami menyebabkan bukan saja keluarga pengantin yang menyambutnya, melainkan juga beberapa orang tetangganya.
Pada waktu rombongan pengantin sampai ke baruga dihamburkanlah Benno, yaitu butir-butir padi yang telah digoreng, kemudian ditempatkan di dalam mangkok sebagai Pakurus Sumangga. Sebelum pengantin perempuan menaiki tangga rumah, sang mertua menjemputnya. Kadangkala pengantin perempuan itu diberi hadiah, entah berupa sawah, ladang, atau bentuk cincin yang dikenakan pada jari manisnya. Setelah itu barulah mereka menaiki tangga masuk ke dalam rumah dan langsung menuju tempat duduk yang telah disediakan, yaitu Lamming (terutama untuk golongan bangsawan).
Selama berlangsungnya upacara tersebut diiringi oleh suara bunyi-bunyi berupa gendang yang disebut Oja. Alat ini dibuat dari sepotong bambu yang dipukulkan satu sama lain oleh seorang perempuan lanjut usia.

12.  MAPPESAU
Orang makassar menyebutnya istilah A’barumbu, upacara mandi uap yang adakan sebelum hari pernikahan di rumah  kedua mempelai, yaitu saat memasuki upacara Mappeci dan Tudung genni sebelum peresmian perkawinan. Upacara mappesau diadakan pada ruang tertentu. Dalam upacara itu disediakan sebuah penuk besar yang diisi dengan air, kemudiann diberi campuran bunga-bunga dan daun-daunan serta akar-akaran yang segar dan harum baunya. Selanjutnya, air dimasak di bawah kolong rumah calon mempelai  sampai mendidih. Penuk itu ditutup degan sebuah tutup yang bagian tengahnya berlubang. Di atas lubang diberi sepotong bambu kecil yang merupakan cerobong. Melalui cerobong bambu tadi mengalir uap air. Apabila calon pengantin itu bangsawan, di atas tempat duduknya diberi payung yang disebut Lallu. Kemudian, uap air itu akan membasahi tubuh sang pengantin.
Upacara ini diadakan agar calon pengantin dapat bertahan duduk sepanjang malam, sekaligus untuk menghilangkan bau keringat yang kurang sedap sehingga kelihatan segar bugar dan seluruh badan berbau harum. Biasanya setelah upacara selesai, calon pengantin dicukur agar bagian muka bersih dari kotoran. Upacara kecil mencukur calon pengantin itu disebut Makkellu dan dilakukan oleh Ambe bbotting untuk calon pengantin laki-laki, sedangkan untuk pengantin perempuan dilakukan oleh Indo botting. Alat-alat perlengkapan yang harus disediakan untuk keperluan ini, antara lain pisau cukur, kelapa muda yang dilubangi atasnya, dupa dan sebagainya.


Riwat buku :
Judul Buku    : Khazanah Budaya Lokal
Penulis            : Gatut Murniatmo, Sumintarsih, Darto Harnoko, Y.b Suparlan
Penerbit          : Adi Cita

0 komentar:

Post a Comment